Masyarakat Melayu dan Perkembangan Tari Zapin

Damariotimes. Masyarakat di daerah Malaka yang umumnya merupakan suku Melayu memiliki  berhubungan dengan saudagar Islam dari India, Persia, dan Arab. Para saudagar tersebut datang ke Malaka untuk kegiatan perniagaan. Mereka datang untuk beberapa waktu yang lama, bahkan mereka juga mengambil barang dagangan dari wilayah-wilayah yang mereka singgahi.

              Perdiagaan bangsa Arab di wilayah  Semenanjung Malaka, Sumatra, dan Kalimantan menjadikan  komunikasi dalam menjalin hubungan antar bangsa, jalinan sosial yang terbentuk secara intensif. Kontak sosial tersebut sekitar  abad ke-11  hingga abad  ke-17  M,  perkembangan  kontak budaya dan atau keyakinan para saudagar, utamanya para pemeluk agama  Islam, dan  juga terjalin intensif dalam membentuk kekuasaan berbagai daerah, karena mereka juga membutuhkan relasi yang sangat kuat. Sehingga para pedagang itu juga menjalin relasi dengan raja-raja kecil, atau penguasa komunitas tertentu. 

Kostum Tari Zapin yang diadaptasi dari Zapin Arab (foto Ist.)
              Awal mulanya, komunitas masyarakat bangsa Arab yang beragama Islam, baik yang lokal atau yang asing telah tumbuh di berbagai kota-kota pesisir, karena mereka memang mempunyai relasi dengan masyarakat di pesisir.

              Pemukiman para saudagar tersebut  merupakan di wilayah daerah yang bersifat terbuka, pelabuhan perniagaan. Aktivitas yang dilakukan merupakan untuk menjalin pertumbuhan wilayah perdagangan berbagai jenis komodittas yang berangsur-angsur semakin ramai. Wilayah-wilayah  pernigagaan yang tumbuh semakin pesat dengan berbagai fasilitas, baik pemukiman atau komunitas yang semakin kuat 

              Tempat-tempat yang digunakan perniagaan di wilayah pesisiran dihuni oleh  para  saudagar Muslim  asing. Mereka   tinggal   menetap, bahkan juga melakukan pernikahan kontrak dengan   penduduk   lokal.  Bagi mereka yang telah lanjut usia juga memutuskan untuk menetap di berbagai daerah untuk membentuk komunitas baru.

              Orang-orang muslim diperantauan tersebut menjadikan wilayah lokal sebagai tempat yang lebih spesifik, bahkan dibentuk seperti pada pemukiman yang ada di daerah asal mereka, yaitu membangun berbagai vasilitas dan infrasktur yang semakin lengkap. Bahkan juga mengikuti keyakinan para pendatang. Agama   Islam.   Di wilayah pemukiman masyarakat Melayu menjadi berkembang semakin berkembang pesat, yaitu tumbuhnya  masyarakat  etnik-etnik  pesisir  yang juga memeluk   agama   Islam, bahkan juga mengekspresikan kebudayaan serta kesenian dari asal budaya di negara Arab, baik musik atau tari.  

Tari Zapin Arab, merupakan salah satu jenis tari yang telah loama dikenal di Asia Tenggara, atau Nusantara, khususnya di wilayah Indonesia. Persebaran tarian tersebut umumnya di pemukiman masyarakat pesisiran.

Persebarannya tari Zapin Arab bersamaan masuknya para saudagar bangsa Arab yang membawa hasil kerjian emas, karpet, dan jenis kemenyan. Sudah barang tentu barang-barang itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pedalaman, dalam hal ini memasok kebutuhan kalangan masyarakat istana.

Dengan masuknya jenis musik Gambus dan juga Tari Zapin di wilayah masyarakat pesisiran, kemudian berangsur angsur menalami perubahan. Salah satunya adalah penari, semula tari Zapin Arab hanya mengijikan penari laki-laki saja. Sementara persebaran di wilayah masyarakat pesirian sudah sangat longgar, bahkan penari wanita dapat melakukan tampilan secara lebih inspiratif dan berkarakter lokal.

 


Reporter          : Muhammad Afaf Hasiymi

Editor              : Harda Gumelar

Posting Komentar untuk "Masyarakat Melayu dan Perkembangan Tari Zapin"