PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Masa Kontemplasi Menjelang Hut Ri Ke-76

DAMARIOTIMES - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan ini telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan pada hari Senin, 9 Agustus 2021.


Ilustrasi Kemerdekaan (Foto: Ist)


            Langkah kebijakan ini tentunya memiliki alasan yang bersifat strategis, karena pada bulan Agustus ini adalah bulan yang sangat penting, bulan yang sangat potensi untuk menggugah empati generasi muda dalam menghayati perjuangan bangsa. Tentunya untuk menjaga hal tersebut, diperlukan antisipasi. Agar dimomen sakral ini tidak terjadi pelonjakan orang yang terinveksi.

            17 Agustus 2021 ini merupakan peringatan hari kemerdekaan Rapublik Indonesia yang ke-76. Masa yang telah menghantar perjalanan bangsa Indonesia ke level yang sudah lebih dari dewasa, sehingga dikondisi yang sangat sulit ini diperlukan ‘kontemplasi dan juga refleksi’. Setidaknya pandemi COVID-19 ini menjadi pelajaran penting, bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami kondisi sulit.

            Sehingga perpanjangan dari tgl 10 sampai 16 Agustus 2021, dimungkinkan merupakan masa yang dapat benar-benar digunakan untuk merenungi, setidaknya masa ini adalah masa yang berat dalam menghadapi peperangan melawan Pandemi COVID-19.

Para relawan Kesehatan yang menjadi ujung tombak berguguran satu persatu, korban masyarakat juga tidak sedikit. Hal ini benar-benar dapat merefleksi masa berat dari perjuangan bangsa Indonesia pada waktu yang lampau.

            Para tentara yang melaksanakan perang gerilya, menyusup di hutan rimba, dan dengan senjata bambu runcing. Maju menerjang tak mengenal rasa takut. Kondisi ini memungkinkan semua rakyat dapat menghayati benar, suasana perjuangan melawan musuh yang tidak tampak, tapi nyata didepan mata. Maka kewaspadaan harus ditambah lebih ketat.  

            Tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 menjadi masa senyap, masa melakukan perang gerilya. Pastinya, bangsa Indonesia dapat memperoleh kemerdekaan melawan kondisi yang mengancam martabat, dan keselamatan seluruh bangsa Indonesia. Tentunya di masa yang sulit ini seakan-akan masyarakat tidak mampu memekikkan dengan kepala “Merdeka!!!!” Tapi kondisi ini yang mungkin lebih baik agar pandemi COVID-19 ini benar-benar segera berlalu dari bumi Nusantara, dan juga menyelamatkan umat manusia. Merdeka!!!.


Editor: Harda Gumelar

Posting Komentar untuk "PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Masa Kontemplasi Menjelang Hut Ri Ke-76"