Tahukan Asal Usul lampu tanda lalu-lintas (Traffic Light)

 lampu tanda lalu-lintas (Sumber torange.biz)
             DAMARIOTIMES - Pengguna lampu lintasan jalan raya, tentunya semua orang telah mengenal, yaitu yang disebut lampu tanda lalu-lintas (Traffic Light), di Yogyakarta dikenal dengan ‘bangjo’ (abang-ijo), artinya merah-hijau. Istilah ini ternyta benar, karena lampu tanda lalu-lintas untuk yang pertama kali hanya berwarna merah dan hijau.

            Menurut berbagai sumber lampu tanda lalu lintas yang digunakan  mengendalikan arus lalu-lintas, yaitu membagi pengguna kendaraan di lintasan yang melalui perempatan jalan atau pertigaan. Karena untuk membagi kendaraan yang melintas itu membutuhkan suatu waktu berhenti, untuk menunggu dan waktu untuk lewat. Sehingga muncul ide berupa lampu yang dapat hidup dan mati secara bergantian.

Lampu tanda lalu lintas yang pertamakali itu  hanya ada dua warna, yaitu warna merah untuk tanda berhenti, artinya berbahaya, dan hijau untuk berjalan artinya aman. Penggunaan wartna merah tanda bahaya ini berasal dari api, maka secara otomatis orang dapat mengasosiasikan tentang bahasa, dan warna hijau dari pemandangan alam yang tenang, berarti aman.

            Lampu tanda lalu lintas itu untuk yang pertamakali adadi kota London, tanggal 9 Desember  tahun 1868. Lampu tersebut di tempatkan    pertempatan jalan Bridge Street serta Great George Street di wilayah Westminster, London, dekat Houses of Parliament serta Westminster Bridge.

           Ide pemasangan lampu lalu-lintas ini adalah John Peak Knight. Mungkin waktu itu pengendara sepeda atau kereta berkuda banyak yang berlalu-lalang di daerah itu. Sungguhpun penggunaannya tidak lama, karena kendala teknis.

            Selanjutnya lampu tanda lalu-lintas yang menggunakan lampu listrik diciptakan oleh Lester Wire dari Salt Lake City. Lampu tanda lalu-lintas pada ciptaan Lester Wire ini juga masih menggunakan dua warna, merah dan hijau. Selanjutnya ide Lester Wire disempurnakan oleh Gerrett Augustus Morgan, seorang berkebangsaan Amerika yang menambahkan warna kuning, artinya persiapan atau hati-hati. Sehingga lampu tanda lalu-lintas sempurna seperti yang umum digunakan pada saat ini.

            Lampu tanda lalu-lintas model Morgan ini yang kemudian dipatenkan pada tahun 1923 dan menjadi umum digunakan di seluruh dunia. Tapi orang-orang di Yogyakarta ternyata tetap menyebut seperti paten John Peak Knight untuk pertama kalinya, yaitu metah-hijau (bang-jo).



Reporter          : Harda Gumelar
Editor              : Muhammad ‘Affaf Hasiymy

Posting Komentar untuk "Tahukan Asal Usul lampu tanda lalu-lintas (Traffic Light)"