![]() |
| skema pembongkaran fenomena penelitian kualitatif (Foto ist.) |
Damariotimes.
Dalam tradisi penelitian kualitatif, langkah awal yang paling utama adalah
kemampuan peneliti membedah judul hingga ke akar-akarnya. Sebuah judul
penelitian yang di dalamnya terkandung variabel sentral dan indikator-indikator
yang tampak secara tersirat maupun tersurat. Meskipun dalam paradigma
kualitatif istilah variabel sering diterjemahkan sebagai konsep atau fenomena,
esensinya tetap sama, yaitu fokus utama yang menjadi fokus pembongkaran makna.
Peneliti harus mampu melihat indikator yang muncul pada judul tersebut sebagai
pintu masuk untuk mengidentifikasi apa saja dimensi yang perlu diamati secara
nyata di lapangan. Setelah indikator ini terpetakan, proses selanjutnya adalah
melakukan breakdown terhadap indikator tersebut menjadi rumusan permasalahan
yang lebih spesifik agar fokus penelitian tidak melebar tanpa arah yang jelas.
Breakdown permasalahan ini menjadi jembatan utama menuju
penyusunan instrumen penelitian. Dalam penelitian kualitatif, instrumen utama
memanglah diri peneliti itu sendiri, namun panduan wawancara tetap mutlak
diperlukan sebagai peta jalan. Penyusunan instrumen ini tidak boleh dilakukan
secara serampangan; setiap butir pertanyaan harus memiliki kaitan logis dengan
indikator yang telah diidentifikasi dari judul tadi. Hal yang menarik dalam
penyusunan instrumen kualitatif adalah penyediaan ruang lingkup jawaban. Ruang
lingkup ini berfungsi sebagai batasan ekspektasi data, di mana peneliti sudah
memetakan cakupan informasi yang ingin digali dari narasumber. Dengan adanya
ruang lingkup jawaban pada instrumen, peneliti dapat memastikan bahwa setiap
jawaban narasumber tetap berada dalam koridor tema yang relevan, meskipun
proses wawancara nantinya berlangsung secara cair dan mengalir.
Setelah instrumen dengan ruang lingkup yang jelas
terbentuk, langkah yang tidak kalah penting adalah menentukan narasumber. Dalam
tahap ini, peneliti harus kembali melihat pada indikator dan permasalahan yang
telah dirumuskan. Narasumber tidak dipilih berdasarkan prinsip keterwakilan
jumlah atau populasi secara acak, melainkan berdasarkan prinsip kecukupan dan
kesesuaian informasi. Penentuan narasumber didasarkan pada siapa yang paling
menguasai fenomena tersebut atau siapa yang mengalami langsung
indikator-indikator yang tertuang dalam judul. Pemilihan informan kunci,
informan utama, dan informan tambahan harus benar-benar selaras dengan
kedalaman data yang ingin dicapai dalam ruang lingkup jawaban yang telah
dirancang sebelumnya. Kesalahan dalam memilih narasumber akan berakibat fatal
pada kualitas data, karena meskipun instrumen sudah disusun dengan sangat baik,
data tidak akan muncul jika narasumber tidak memiliki kapasitas atau pengalaman
terkait fenomena yang diteliti.
Proses wawancara kemudian menjadi tahap pembuktian dari
seluruh perencanaan sistematis tersebut. Peneliti memasuki lapangan dengan
membawa instrumen sebagai pemandu untuk melakukan dialektika dengan narasumber.
Karena sejak awal peneliti sudah memahami indikator dan batasan ruang
lingkupnya, maka saat wawancara berlangsung, peneliti dapat dengan cerdik
melakukan teknik penggalian atau probing tanpa harus kehilangan arah. Wawancara
kualitatif yang mendalam akan menghasilkan narasi yang kaya, di mana setiap
pernyataan narasumber akan mengisi celah-celah informasi yang telah disediakan
dalam rancangan instrumen. Pada akhirnya, keterkaitan yang erat antara
pemahaman indikator di judul, ketajaman instrumen dengan ruang lingkup
jawabannya, serta ketepatan pemilihan narasumber akan menciptakan sebuah
bangunan penelitian yang kokoh, di mana data yang dihasilkan benar-benar mampu
menjawab akar permasalahan secara utuh dan deskriptif.
Penulis: R.Dt.

Posting Komentar untuk "Strategi Menentukan Narasumber dan Instrumen Wawancara dalam Penelitian Kualitatif"